Bandar Sakong

Bandar Sakong

Thursday, May 18, 2017

Data Nasabah Bank Tak Lagi Rahasia, Inilah 5 Berita Terhangat Akhir Pekan Ini


INI FAKTA - Langkah pemerintah melalui Direktorat Jendral Pajak untuk ''mengintip'' rekening nasabah bank menjadi isu hangat di desk ekonomi sepanjang hari kemarin, Kamis (18/5/2017).  Bandar Domino Online
Ada yang cemas, namun ada juga yang mendukung. Bagi pihak yang mendukung, langkah tersebut bisa menjadi jalan bagi pemerintah untuk mendapatkan informasi para wajib pajak.

Di luar isu pajak, ada juga follow up rencanna Rusia untuk membarter pesawat tempurnya, Sukhoi dengan karet asal Indonesia.
Bagi Anda yang belum sempat membaca surat berita-berita ekonomi, berikut adalah rangkuman berita berita terhangatnya:
1. Sah, Ditjen Pajak Bisa Akses Informasi Keuangan Nasabah
Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Perppu ini berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu 8 Mei lalu.

Perppu ini bukan hanya menjadi dasar Ditjen Pajak memperoleh informasi di bidang perpajakan dalam negeri, tapi juga terkait pelaksanaan perjanjian internasional di bidang perpajakan.
Keterbukaan informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Financial Account Information (AEoL) merupakan syarat bagi indonesia untuk ikut serta dalam perjanjian internasional bidang perpajakan tersebut. Domino Online

2. Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Nasabah, Ini Tanggapan Bankir
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Aturan ini berlaku sejak diundangkan, yakni 8 Mei 2017.

Dengan demikian, otoritas pajak bisa dengan leluasa mengintip informasi keuangan nasabah.
Lalu, bagaimana tanggapan para bankir mengenai aturan ini? Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk Parwati Surjaudaja menyatakan, aturan ini seharusnya sudah diantisipasi sejak tahun lalu ketika program pengampunan pajak atau tax amnesty digulirkan.

3. DPR Minta Ditjen Pajak Hati-hati Gunakan Kewenangan Intip Rekening
Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak tidak perlu lagi meminta izin Bank Indonesia untuk mengintip rekening nasabah dalam rangka kepentingan perpajakan. DominoQQ Online

Namun, Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan Ditjen Pajak untuk menjaga kewenangan mengintip rekening nasabah itu. Jangan sampai kewenangan itu disalahgunakan untuk kepentingan di luar perpajakan.

4. Agar Ditjen Pajak Tak Kebablasan Intip Rekening Nasabah
Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses komunikasi keuangan untuk perpajakan membuat sebagian nasabah khawatir. Sebab Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak bisa dengan leluasa mengintip rekening mereka tanpa perlu lagi meminta izin kepada Bank Indonesia.

Direktur Eksekutif Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, perlu ada aturan khusus agar Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak tidak membabi buta mengintip data nasabah. ''Kebebasan itu harus ada rule-nya,'' ujarnya, Jakarta, Rabu (17/5/2017).

5. Mendag Persilahkan Rusia Pilih Komoditas yang Akan Diimbal Beli
Mentri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan pemerintah sedang merundingkan komoditas apa saja yang akan diimbal beli dengan alutsista dari Pemerintah Rusia. Salah satu komoditasnya adalah karet.
Menurut Enggartiasto, pemerintah telah memberikan daftar-daftar komoditas yang bisa dilakukan imbal beli ke Pemerintah Rusia.  Agen Domino Terpercaya

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com