Bandar Sakong

Bandar Sakong

Sunday, April 30, 2017

Janda Tua Dibunuh Brondong Simpanan, Mayat Dibuang Ke Siborong-Borong, Perhiasan Dijual Ke Pajak Horas



Ditinggal mati suami, Agustina Boru Sitorus menikmati hidupnya dengan menyimpan brondong alias laki-laki yang berusia jauh di bawahnya. Tak disangka, nyawa wanita 67 tahun ini berakhir tragis di tangan kekasih gelapnya itu. Proses identifikasi yang dilakukan Polres Taput atas mayat Agustina Br Sitorus dengan melakukan scanning sidik jari, mengingat korban semasa hidupnya pernah melakukan perekaman e-KTP. Bandar Domino Online

Kisah asmara janda tua warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan itu terungkap setelah polisi menyelidiki sebab-sebab kematiannya. Penyelidikan itu sendiri bermula dari temuan mayat membusuk di jurang Sipintu-Pintu, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (28/4) sore sekira jam 15.00 WIB.

Mayat terbungkus dua lapis karung plastik putih itu pertama kali ditemukan oleh Irwan Hermanto Banjarnahor dan Bikkas Manalu, dua pemulung atau pencari botot yang mulanya terganggu dengan bau busuk menyengat hidung. Temuan itu pun dilaporkan ke Polsek Siborong-Borong. Mayat wanita itu kemudian dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSU Taput. Lantaran ketika itu tak ditemukan kartu identitas, maka polisi melansir yang ditemukan itu sebagai mayat tanpa identitas (Mrs X). Malam harinya sekira jam 23.00 Wib, mayat korban dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar guna keperluan otopsi. Sabtu (29/4) pagi kira-kira jam 08.30 Wib, tim forensik pun menggelar otopsi luar dalam atas mayat tersebut. Dalam tempo singkat, hasil otopsi itu dapat disinkronkan dengan laporan orang hilang yang disampaikan keluarga Agustina Boru Sitorus kepada pihak Kepolisian. Bandar DominoQQ

 Informasi dihimpun di lingkup Kepolisian menyebut, korban dibunuh pacar gelapnya, Fernando Simangunsong (37), warga Martembing, Kabupaten Deliserdang. Perhiasannya dilarikan dan dijual ke Pajak (Pasar) Horas, Kota Siantar. Diketahui, korban telah lama menjanda lantaran suaminya, pria bermarga Siburian, meninggal dunia. Korban kemudian diam-diam menjalin hubungan asmara dengan Fernando, lelaki yang terpaut usia 30 tahun dengannya. Selasa (25/4) pagi, tersangka menelepon korban untuk diajak bertemu di Pasar Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ajakan itu disetujui. Korban tiba di lokasi dengan menumpang angkutan umum, setelah sebelumnya diantar ke Terminal Amplas oleh menantu lelakinya yang bermarga Siagian.

 Setelah bertemu di Pasar Bengkel, tersangka mengajak korban jalan-jalan menggunakan Toyota Avanza, yang dikemudikan tersangka. Tiba di Kota Tebingtinggi, diam-diam tersangka membeli dua karung plastik putih dan menyimpannya di bagasi mobil. Kemudian, dia pun melanjutkan perjalanan. Di Kebun Rambutan PTPN IV, Kabupaten Sergai, yang masih wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tersangka dan korban melakukan persetubuhan layaknya suami isteri. Setelah merasa puas, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban. Korban menolak permintaan itu. Lalu, tersangka meminta cincin emas yang dipakai korban. Lagi-lagi, permintaan tersangka ditolak. Merasa kesal, tersangka akhirnya menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman (safety belt) di jok depan yang diduduki korban. Setelah korban lemas, tersangka mengambil dua kawat dari ban serap mobil dan kembali menjerat leher korban. Setelah memastikan korbannya meninggal, tersangka melucuti perhiasan emas yang dikenakan korban. Selanjutnya, dia mengambil dua karung plastik yang sudah dibelinya di Tebing Tinggi. Bagai katup kapsul, kedua karung itu dia gunakan untuk menutupi bagian atas dan bawah tubuh korban. Agar tidak lepas, kedua karung itu pun disatukan dengan kawat. Dalam perjalanan selanjutnya, korban menyinggahi Pajak Horas, Kota Siantar, untuk menjual perhiasan emas milik korban. Salah satu toko di pajak tersebut memberinya Rp3 juta sebagai harga atas perhiasan tanpa surat tersebut. Domino Online

 Selanjutnya, tersangka menuju Desa Parik Sabungan, Siborong-Borong. Persis di Jurang Sipintu Pintu, tersangka membuang mayat korban. Ditangkap Kasat Reskrim Polres Taput AKP TP Butarbutar saat mendatangi Instalasi Jenazah RSUD DR Djasamen Saragih, Kota Siantar, Sabtu (29/4) sekira jam 11.00 Wib, menyatakan pihaknya sudah menangkap tersangka dari kediamannya. Penangkapan Sabtu dinihari itu menurutnya berkat bantuan dan kerjasama keluarga korban. Hanya, dia menyebut tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Poldasu. “Penanganan kasus ini diambil-alih oleh Poldasu, lantaran atas hilangnya korban pihak keluarga sebelumnya telah membuat pengaduan ke Poldasu. Tersangka diancam pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, subsidair pasal 365 KUHPidana,” ujar TP Butarbutar. Pantauan Siantar24Jam, keluarga korban tampak berdatangan ke Ruang Jenajah RSUD DR Djasamen Saragih. Namun, mereka enggan memberi keterangan. Satu di antaranya yang mengaku bermarga Manalu, hanya menyampaikan ucapan terimakasih buat Reskrim Polres Taput di bawah pimpinan AKP TP Butarbutar yang dengan cepat merespon kasus ini dan berhasil menangkap tersangka. “Saya tidak pernah berurusan dengan polisi, tapi kami senang dan puas dengan kinerja Sat Reskrim Polres Taput,” ujar Manalu, tanpa bersedia mengurai hubungan korban dan tersangka. Kepala Forensik RSUD Djasamen Saragih, dr Reinhard JD Hutahean menyatakan dari hasil otopsi ditemukan penyebab korban karena tindak kekerasan. Menurut ilmu forensik, lanjutnya pula, kekerasan terhadap korban itu sulit dilakukan seorang diri. “Tapi kami tidak bisa jelaskan lebih jauh, karena itu hak penyidik Kepolisian,” ujarnya singkat. Sejauh ini, mayat korban sudah dibawa keluarganya ke Kota Medan untuk disemayamkan di rumah duka. Rencananya, Senin (1/5) pagi mayat korban akan dikuburkan di Kecamatan Peranginan, Kabupaten Hubang Hasundutan (Humbahas). Agen Domino Online Terpercaya

0 comments:

Post a Comment

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com